Konservasi Hutan dan Penguatan Pertanian Organik Hadirkan Harapan Baru bagi Alam

Diskusi tentang konservasi sering kali dimulai dari hutan dan satwa liar. Diskusi tersebut membahas tentang habitat yang menyusut, populasi satwa yang terancam, atau konflik antara satwa dan masyarakat sekitar yang kian sering terjadi. Namun, bagi Wahdi Azmi, dokter hewan sekaligus penggiat konservasi yang telah puluhan tahun menangani konflik manusia dengan gajah di Sumatera, cara pandang seperti itu justru menyisakan satu kekosongan penting: manusia.

Dalam diskusi di kanal Leaders Talk Tourism yang membahas Surat Edaran Ditjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 tentang pelarangan gajah tunggangan, Wahdi menyampaikan pandangan yang terdengar sederhana, tetapi menyentuh inti persoalan konservasi di Indonesia. “Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,” ujarnya.

Pernyataan itu merangkum pengalaman panjangnya di lapangan. Dalam banyak kasus konflik manusia dengan gajah yang dia tangani, akar persoalan bukan semata perilaku satwa, melainkan perubahan lanskap yang tidak diimbangi dengan desain sosial dan ekonomi yang memadai. Ketika hutan berubah menjadi perkebunan atau permukiman, ruang hidup satwa menyempit. Sementara pada saat yang sama, masyarakat di sekitar kawasan hutan juga menghadapi tekanan ekonomi yang semakin besar. Dalam situasi seperti itu, pertemuan antara manusia dan satwa menjadi tidak terhindarkan. Menurut Wahdi, persoalan sebenarnya bukan hanya pada konflik yang muncul, melainkan pada cara kita meresponsnya.

Selama ini, konservasi sering dijalankan dengan pendekatan proteksionis, dengan menetapkan kawasan konservasi, membatasi aktivitas manusia, dan mengandalkan regulasi untuk menjaga ekosistem tetap utuh. Pendekatan semacam ini hanya nampak bagus di atas kertas, namun di lapangan kerap menciptakan jarak antara konservasi dan kehidupan masyarakat. Bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi, kebijakan tersebut sering kali berarti berkurangnya akses terhadap lahan atau terbatasnya peluang ekonomi. Dampaknya, konservasi tidak lagi dipandang sebagai kepentingan bersama, melainkan sebagai beban.

“Kita sering lupa bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem. Jadi pendekatannya tidak bisa hanya proteksi, tapi harus integrasi,” kata Wahdi. Integrasi yang dimaksudkan oleh Wahdi bukan sekadar pelibatan simbolik, tetapi penyatuan tiga elemen yang selama ini berjalan sendiri-sendiri: konservasi, ekonomi lokal, dan edukasi. Tanpa keterhubungan di antara ketiganya, konservasi akan selalu berada dalam posisi rentan karena bergantung pada pengawasan dan intervensi eksternal.

Gagasan ini menemukan relevansinya ketika ditarik keluar dari konteks konflik satwa liar dan dilihat dalam praktik yang lebih luas. Di kawasan Mega Mendung, Bogor, pendekatan serupa juga diterapkan dalam bentuk yang berbeda. Di wilayah perbukitan yang menjadi salah satu penyangga ekologis bagi kawasan Jabodetabek itu, tekanan terhadap lahan terus meningkat. Alih fungsi lahan menjadi ancaman yang nyata, tidak hanya bagi keberlanjutan hutan, tetapi juga bagi sistem air dan kehidupan masyarakat sekitar. Di tengah situasi tersebut, kawasan Arista Montana dan sekitarnya, yang dikembangkan bersama Yayasan Paseban di bawah arahan dari Andy Utama, membangun pendekatan yang tidak memisahkan konservasi dari aktivitas manusia. Di sini, pelestarian lingkungan tidak dijalankan sebagai proyek yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari sistem ekonomi dan sosial.

Salah satu praktik yang menonjol adalah pengembangan pertanian organik berbasis komunitas. Petani lokal dilibatkan secara langsung dalam proses produksi, mulai dari pengelolaan lahan hingga pemasaran hasil. Mereka tidak hanya bekerja, tetapi juga mendapatkan pendampingan untuk memahami teknik pertanian berkelanjutan yang menjaga kualitas tanah dan air.

Dalam sistem ini, menjaga lingkungan bukan lagi sekadar kewajiban ekologis, melainkan kebutuhan ekonomi. Produktivitas pertanian bergantung pada kesehatan ekosistem sehingga pelestarian alam menjadi bagian dari kepentingan sehari-hari. Pendekatan ini secara perlahan mengubah posisi konservasi. Konservasi tidak lagi hadir sebagai batasan, tetapi sebagai fondasi dari aktivitas ekonomi itu sendiri.

Namun, integrasi tersebut tidak terjadi secara otomatis. Di balik praktik ekonomi yang berjalan, terdapat proses lain yang tidak kalah penting: penguatan kapasitas masyarakat. Di sinilah peran Yayasan Paseban menjadi krusial. Melalui berbagai program edukasi dan pelatihan, masyarakat tidak hanya diperkenalkan pada konsep konservasi, tetapi juga dibekali keterampilan untuk menjalankannya. Pelatihan pertanian organik, pengelolaan lingkungan, hingga edukasi bagi generasi muda menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman yang lebih menyeluruh. Edukasi di sini tidak berhenti pada penyadaran, tetapi berlanjut pada kemampuan praktis. Masyarakat memahami bagaimana mengelola sumber daya secara berkelanjutan, sekaligus bagaimana menjadikannya sebagai sumber penghidupan. Pendekatan ini menciptakan perubahan yang lebih mendasar. Masyarakat tidak lagi menjadi objek dari program konservasi, melainkan menjadi pelaku utama yang memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan lingkungan.

Jika ditarik kembali ke pengalaman Wahdi Azmi, apa yang terjadi di Mega Mendung memperlihatkan pola yang serupa dengan apa yang dia temukan di Sumatera. Dalam dua konteks yang berbeda, konflik manusia–gajah dan pengelolaan lanskap pertanian, persoalan utamanya tetap sama: konservasi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Di Sumatera, konflik muncul ketika ruang hidup satwa dan manusia saling tumpang tindih tanpa adanya integrasi ekonomi yang memadai. Di Mega Mendung, potensi konflik justru ditekan dengan cara sebaliknya, yaitu mengintegrasikan konservasi ke dalam sistem ekonomi dan sosial masyarakat. Keduanya menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas kawasan yang dilindungi, tetapi oleh seberapa kuat keterhubungan antara manusia dan lingkungan yang dijaga.

Dalam banyak kasus, kegagalan konservasi bukan disebabkan oleh lemahnya konsep, melainkan oleh tidak adanya kapasitas di tingkat lokal. Masyarakat sering kali tidak dilibatkan sejak awal, tidak memiliki keterampilan yang memadai, dan tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang jelas. Sebaliknya, ketika masyarakat dilibatkan, dilatih, dan diberi akses terhadap peluang ekonomi, konservasi berubah menjadi sesuatu yang berkelanjutan. Konservasi tidak lagi bergantung pada pengawasan, tetapi tumbuh dari kepentingan bersama.

Pelajaran inilah yang mengemuka dari pertemuan antara gagasan dan praktik, antara apa yang disampaikan Wahdi Azmi dalam diskusi dan apa yang terlihat di lapangan di Mega Mendung, dimana Wahdi juga menjadi salah satu motornya. Di tengah tekanan pembangunan yang semakin besar, pendekatan seperti ini menjadi semakin relevan. Indonesia tidak hanya

membutuhkan kawasan konservasi yang luas, tetapi juga model yang mampu menjembatani kebutuhan ekologi dan ekonomi secara bersamaan. Konservasi tidak lagi bisa dipahami sebagai sektor yang berdiri sendiri. Konservasi harus menjadi bagian dari sistem yang lebih luas, yang menghubungkan pelestarian alam dengan kehidupan masyarakat, pengetahuan dengan praktik, serta lingkungan dengan ekonomi. Tanpa itu, konservasi akan terus berada dalam posisi defensif, berusaha melindungi yang tersisa di tengah tekanan yang semakin besar.

Padahal, dengan integrasi yang tepat, konservasi justru dapat menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Seperti yang diingatkan Wahdi, pada akhirnya pertanyaan tentang konservasi bukan hanya soal bagaimana menjaga alam, tetapi tentang sesuatu yang lebih mendasar: apakah manusia memiliki alasan untuk ikut menjaganya.