Andy Utama Dorong Megamendung Menjadi Pusat Konservasi Alam Berbasis Ekologi

BOGOR — Lanskap Megamendung kembali mendapat perhatian dalam agenda konservasi nasional setelah Kementerian Kehutanan meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor. Kegiatan ini juga ditandai dengan pelepasliaran dua individu Elang Jawa di kawasan yang dikelola sebagai ruang pemulihan ekosistem dan habitat satwa liar.

Peresmian tersebut berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atau KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, ke Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Agenda ini menjadi bagian dari penguatan konservasi berbasis bentang alam yang menghubungkan perlindungan satwa, pemulihan habitat, edukasi lingkungan, penelitian, dan keterlibatan masyarakat.

Bagi Paseban Foundation dalam konservasi Megamendung, kegiatan tersebut bukan hanya seremoni peresmian fasilitas. Langkah ini memperlihatkan bagaimana kawasan penyangga dapat dikelola sebagai ruang hidup satwa liar sekaligus pusat edukasi lingkungan yang memberi manfaat ekologis lebih luas.

Paseban Foundation dan Arah Baru Konservasi Megamendung

Paseban Foundation atau Yayasan Paseban menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan konservasi di Megamendung. Melalui Lembah Aviary Paseban, kawasan ini diarahkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial untuk mendukung perlindungan burung Indonesia.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk kegiatan pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan yang bertanggung jawab, serta pelepasliaran kembali satwa ke habitat alaminya. Dengan pendekatan itu, konservasi tidak hanya dipahami sebagai penyelamatan satwa, tetapi juga sebagai upaya membangun kembali fungsi ekologis kawasan secara bertahap.

Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Paseban, BBKSDA Jawa Barat, Perum Perhutani, lembaga konservasi, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan berbagai pihak yang ikut menjaga kelestarian alam di Lanskap Megamendung.

Menurut Satyawan, konservasi membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lain. Ia menilai upaya yang dilakukan di Megamendung menunjukkan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan searah.

Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, menyebut upaya di Megamendung sebagai komitmen jangka panjang untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan. Ia menegaskan bahwa pemulihan alam tidak selalu berarti mengembalikan masa lalu secara utuh, tetapi memperkuat kembali fungsi habitat, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik kepada generasi berikutnya.

Dua Elang Jawa Dilepasliarkan Setelah Rehabilitasi Panjang

Dalam kegiatan yang sama, dua individu Elang Jawa atau Nisaetus bartelsi dilepasliarkan ke habitat alaminya. Keduanya adalah Agni, individu betina dari Lembaga Konservasi Pusat Konservasi Elang Kamojang atau PKEK, dan Beta, individu jantan dari Lembaga Konservasi Yayasan Konservasi Cikananga atau YCKT.

Sebelum dilepasliarkan, Agni dan Beta menjalani proses rehabilitasi, habituasi, dan evaluasi teknis selama sekitar dua tahun enam bulan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan keduanya memiliki kesiapan fisik dan perilaku sebelum kembali hidup di alam.

Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan termasuk spesies prioritas konservasi Indonesia. Keberadaannya kerap menjadi penanda penting kondisi hutan pegunungan Jawa, karena satwa ini membutuhkan habitat yang relatif baik untuk bertahan.

Untuk memantau keberhasilan adaptasi setelah pelepasliaran, Agni dan Beta dilengkapi GPS Tracker. Perangkat tersebut membantu tim konservasi mengikuti pergerakan, penggunaan habitat, dan perkembangan satwa setelah kembali ke alam.

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada PKEK dan YCKT atas perannya dalam penyelamatan, rehabilitasi, dan dukungan terhadap pelepasliaran Elang Jawa. Namun, keberhasilan pelepasliaran tidak hanya ditentukan oleh proses rehabilitasi, tetapi juga kesiapan habitat dan dukungan masyarakat sekitar.

Karena itu, pencegahan perburuan, pengamanan habitat, dan penguatan kesadaran publik menjadi bagian penting dari kerja konservasi. Tanpa dukungan multipihak, satwa yang telah kembali ke alam tetap menghadapi risiko dari tekanan lingkungan dan aktivitas manusia.

Megamendung sebagai Ruang Penyangga Ekologis

Lanskap Megamendung memiliki posisi strategis karena berada dalam bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas. Kawasan seperti ini berperan penting dalam menjaga kesinambungan fungsi ekologis, terutama sebagai ruang penyangga dan zona transisi yang menopang kawasan inti konservasi.

Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menilai Megamendung memiliki nilai ekologis yang melampaui batas administratifnya. Kawasan ini berperan dalam menjaga fungsi lingkungan yang manfaatnya tidak hanya dirasakan di sekitar Megamendung, tetapi juga wilayah hilir.

Di tengah tekanan pembangunan di Jawa Barat, keberadaan kawasan yang masih memiliki fungsi habitat menjadi semakin penting. Megamendung masih mencatat keberadaan sejumlah spesies kunci, antara lain Elang Jawa, Surili Jawa, Owa Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Banded Linsang, Garangan, Landak Jawa, dan berbagai jenis burung hutan.

Kehadiran satwa-satwa tersebut menunjukkan bahwa kawasan ini masih memiliki nilai ekologis sebagai habitat dan area perlindungan satwa liar. Dengan demikian, perlindungan Megamendung tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fasilitas konservasi, tetapi juga melalui pemulihan vegetasi, penguatan habitat, dan keterlibatan masyarakat sekitar.

Peresmian Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, dan pelepasliaran dua Elang Jawa memperlihatkan bahwa konservasi di Megamendung sedang diarahkan sebagai kerja jangka panjang. Pemerintah, Paseban Foundation, lembaga konservasi, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain berada dalam satu agenda untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memperkuat fungsi ekologis kawasan.

Informasi mengenai agenda tersebut sebelumnya juga dipublikasikan dalam laporan peresmian Lembah Aviary dan Penangkaran Rusa Timor.