Kemenhut Resmikan Lembah Aviary di Megamendung, Penangkaran Rusa Timor dan Dua Elang Jawa Perkuat Pelestarian Satwa

BOGOR – Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi titik penting dalam agenda konservasi satwa liar di Jawa Barat.

– Kementerian Kehutanan melalui Dirjen KSDAE meresmikan Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, serta melepasliarkan dua individu Elang Jawa bernama Agni dan Beta di kawasan konservasi yang dikelola Yayasan Paseban di Megamendung, Bogor. Kawasan ini memiliki posisi ekologis strategis karena terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas UNESCO.

– Program integratif yang diinisiasi Yayasan Paseban hasil kolaborasi multipihak ini ditujukan untuk memulihkan ekosistem hutan.

– Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, menyatakan bahwa program pemulihan ini merupakan komitmen berkelanjutan demi mengembalikan keseimbangan alam di masa depan.

Dua individu Elang Jawa dilepasliarkan ke habitat alaminya bersamaan dengan peresmian Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Kementerian Kehutanan melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof Setyawan Pudyatmoko, yang hadir mewakili Menteri Kehutanan.

Pelepasliaran ini menjadi bagian dari penguatan konservasi alam di Megamendung, terutama dalam menjaga keanekaragaman hayati dan memulihkan ekosistem kawasan hulu.

Elang Jawa Kembali ke Habitat Alami

Dua Elang Jawa yang dilepasliarkan adalah Agni dan Beta. Keduanya merupakan satwa endemik Pulau Jawa dengan nama ilmiah Nisaetus bartelsi.

Sebelum dilepas, kedua elang tersebut telah melalui proses rehabilitasi, habituasi, serta evaluasi teknis untuk memastikan kesiapannya kembali hidup di alam liar.

Agni diketahui berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang, sedangkan Beta berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga.

Pelepasliaran ini bukan hanya seremoni. Kegiatan tersebut menjadi penanda bahwa konservasi satwa liar membutuhkan kesiapan habitat, dukungan teknis, serta kolaborasi banyak pihak.

Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor Diresmikan

Dalam agenda yang sama, Kementerian Kehutanan juga meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung konservasi satwa secara bertanggung jawab, pendidikan lingkungan, penelitian, serta penguatan pemulihan ekosistem di kawasan Megamendung.

Keberadaan Lembah Aviary Paseban menjadi bagian dari upaya konservasi berbasis bentang alam. Pendekatan ini tidak hanya menempatkan satwa sebagai objek perlindungan, tetapi juga memperhatikan habitat, masyarakat sekitar, dan keberlanjutan kawasan.

Penangkaran Rusa Timor turut menjadi bagian dari pengembangan fasilitas konservasi di lokasi tersebut.

Megamendung Diperkuat sebagai Lanskap Konservasi

Lanskap Megamendung dinilai memiliki peran penting dalam pemulihan ekosistem dan perlindungan satwa liar. Kawasan ini berada di wilayah hulu yang memiliki fungsi ekologis bagi lingkungan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Kehutanan menegaskan pentingnya konservasi yang menggabungkan perlindungan keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.

Pelepasliaran dua Elang Jawa serta peresmian fasilitas konservasi menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran Megamendung sebagai ruang pemulihan alam.

Agenda tersebut juga menunjukkan bahwa konservasi tidak cukup dilakukan hanya dengan menyelamatkan satwa. Habitat yang aman, dukungan lembaga konservasi, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar satwa yang dilepasliarkan dapat bertahan di alam.