Pengamatan Burung di Megamendung

BOGOR — Pengamatan burung pada 16–18 Oktober 2026 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, menghasilkan 915 catatan raptor migran dari tiga jenis. Informasi mengenai burung yang singgah diperlukan untuk menentukan langkah konservasi di Hutan Paseban, salah satu tempat beristirahat burung dalam perjalanan tersebut.

Direktur Konservasi Yayasan Paseban Ady Kristanto menjelaskan, Hutan Paseban digunakan burung migran sebelum melanjutkan perjalanan. Pencatatan jenis burung yang memanfaatkan kawasan itu menjadi bahan bagi perlindungan habitatnya.

“Data-data burung yang singgah ini akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah konservasi ke depannya di area hutan Paseban,” kata Ady.

Catatan Pengamatan Bukan Jumlah Pasti Individu

Kegiatan Megamendung Bird Migration Watch 2026 diselenggarakan Yayasan Paseban bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN).

Elang-alap Cina (Accipiter soloensis) menjadi jenis dengan catatan terbanyak, yakni 828. Pengamat juga membukukan 76 catatan sikep-madu Asia (Pernis ptilorhynchus) dan 11 catatan elang-alap Nipon (Accipiter gularis).

Angka 915 merupakan akumulasi catatan selama kegiatan. Angka tersebut tidak menunjukkan jumlah pasti individu yang berbeda dan belum dapat digunakan untuk menilai perubahan jumlah burung migran.

Direktur Raptor Indonesia Zaini Rachman menilai kawasan Megamendung, termasuk Hutan Paseban di dalamnya, memiliki peran penting dalam jalur migrasi burung pemangsa. Ia mengharapkan pengamatan tahunan agar pergerakan burung dapat dipetakan lebih lanjut.

Dalam keterangannya pada Kamis (22/10/2026), Zaini menyampaikan bahwa pemantauan berulang diperlukan untuk memahami fungsi kawasan persinggahan dan kebutuhan perlindungannya.

Habitat Persinggahan Menjadi Bagian dari Jalur Terbang

Direktur Eksekutif Burung Indonesia Dian Agista mengatakan burung membutuhkan tempat beristirahat dan mencari makan di sepanjang perjalanan migrasi. Keberlangsungan perjalanan itu berkaitan dengan kondisi ekosistem pada rangkaian habitat yang dilalui.

Pencatatan setiap musim migrasi, menurut Dian, dapat memberikan masukan bagi pengelolaan habitat. Informasi dari satu lokasi juga relevan bagi perlindungan jalur terbang yang melintasi wilayah dan negara.

Fungsi persinggahan burung migran di Megamendung itu turut disoroti Penasihat Yayasan Paseban Wiratno. Ia menyebut perlindungan hutan setempat berhubungan dengan konservasi pada skala global karena kawasan tersebut digunakan burung untuk beristirahat.

Wiratno, Direktur Jenderal KSDAE periode 2017–2022, mengatakan hutan Megamendung merupakan bagian dari zona transisi Cagar Biosfer Cibodas. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjadi zona inti cagar biosfer tersebut.

Burung Penetap Juga Dijumpai

Selain tiga jenis raptor migran, kegiatan pengamatan mencatat 54 jenis burung lokal serta beragam amfibi dan reptil. Raptor penetap yang dijumpai meliputi elang-ular bido, elang hitam, dan elang Jawa.

Wiratno menekankan kebutuhan perlindungan dan restorasi hutan, khususnya ekosistem pegunungan di atas 1.000 meter di atas permukaan laut. Ia mengaitkan kebutuhan tersebut dengan burung migran dan kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Yayasan Paseban menyatakan telah menyurati Gubernur Jawa Barat untuk mengusulkan surat edaran tentang larangan berburu burung dan perlindungan keanekaragaman hayati. Yayasan juga mendorong peraturan desa yang melibatkan pemerintah desa, aktivis lingkungan, dan masyarakat.