Paseban Dorong Perlindungan Hutan Megamendung di Zona Transisi Cibodas setelah Pendataan 915 Raptor

BOGOR — Peran Hutan Paseban di Megamendung dalam migrasi satwa lintas benua mendapat perhatian setelah pengamat mencatat 915 raptor migran. Kawasan yang termasuk zona transisi Cagar Biosfer Cibodas itu menyediakan tempat istirahat bagi burung pemangsa sebelum meneruskan perjalanan.

Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menekankan pentingnya kelestarian hutan pegunungan Megamendung bagi siklus migrasi satwa secara global. Ia menjelaskan bahwa kawasan pada ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut tersebut merupakan bagian dari zona transisi Cagar Biosfer Cibodas.

Wiratno, yang menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK pada 2017–2022, menyampaikan penilaian itu dalam rangkaian pemberitaan mengenai hasil pengamatan burung di Megamendung.

Hutan Menjadi Tempat Istirahat Raptor

Direktur Konservasi Yayasan Paseban, Ady Kristanto, menerangkan bahwa ratusan raptor yang hadir memperlihatkan fungsi vital Hutan Paseban sebagai persinggahan. Burung-burung tersebut beristirahat sebelum melanjutkan migrasi, termasuk menuju Bali.

Dalam keterangan tertulis pada Senin, 26 Oktober 2026, Ady menyebut data persinggahan burung sebagai dasar penting untuk menentukan tindakan konservasi selanjutnya.

Temuan itu menambah perhatian terhadap konservasi burung di Jawa Barat, khususnya perlindungan hutan yang digunakan satwa untuk beristirahat maupun menetap.

Selain menerima raptor migran, kawasan Megamendung dihuni raptor penetap dilindungi. Tim mencatat elang-ular bido (Spilornis cheela), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), dan elang jawa (Nisaetus bartelsi), beserta 54 jenis burung lokal serta beragam amfibi dan reptil.

Pengamatan Mencatat Tiga Jenis Burung Migran

Pendataan dilakukan dalam Megamendung Bird Migration Watch 2026 pada 16–18 Oktober 2026. Yayasan Paseban menggelar kegiatan tersebut bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN).

Dari 915 individu yang terdata, sebanyak 828 merupakan elang-alap cina (Accipiter soloensis). Selebihnya terdiri atas 76 sikep-madu asia (Pernis ptilorhynchus) dan 11 elang-alap nipon (Accipiter gularis).

Lintasan migrasinya mengikuti Koridor Daratan Timur atau Eastern Inland Corridor, dari tenggara Siberia melewati daratan Tiongkok dan Semenanjung Malaysia menuju Jawa, Bali, dan Lombok.

Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, menilai kelancaran perjalanan migrasi merupakan indikator kesehatan ekosistem. Sementara itu, Direktur Raptor Indonesia, Zaini Rachman, berharap pengamatan tahunan dapat membantu pemetaan pergerakan satwa sekaligus melahirkan generasi pengamat burung berikutnya.

Usulan Regulasi dan Pertukaran Keahlian Konservasi

Yayasan Paseban membawa kebutuhan perlindungan burung liar melalui surat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Surat tersebut meminta penerbitan surat edaran pelarangan perburuan burung dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Yayasan juga mendorong pemerintah desa menyusun Peraturan Desa untuk pelestarian habitat. Menurut Ady, langkah perlindungan perlu diwujudkan melalui regulasi dan tidak berhenti pada imbauan.

Di bidang kerja sama, Yayasan Paseban, Burung Indonesia, dan Cikananga Wildlife Center telah menandatangani perjanjian pertukaran keahlian konservasi.

Ketua Umum Yayasan Paseban, Wahdi Azmi, menyoroti ancaman deforestasi dan perburuan liar terhadap keberadaan habitat. Ia mengingatkan bahwa perjalanan panjang burung migran bergantung pula pada ketersediaan hutan di tempat yang mereka tuju.