Sumber: koran-gala.id
BOGOR — Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, berharap pengamatan burung di Megamendung, Kabupaten Bogor, menghasilkan manfaat yang melampaui pendataan lapangan. Ia menginginkan kegiatan tersebut turut melahirkan pengetahuan yang berguna dan publikasi ilmiah.
Harapan itu disampaikan dalam kegiatan Megamendung Bird Migration Watch pada 16–18 Oktober 2026. Yayasan Paseban menyelenggarakannya bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN), dengan melibatkan peserta dari berbagai latar belakang.
Andy menilai kepedulian terhadap alam merupakan tanggung jawab bersama. Dalam kegiatan tersebut, peneliti, pekerja perbankan, birokrat, guru, serta komunitas pengamat burung ikut mengamati satwa di kawasan hutan Megamendung.
Pembekalan Identifikasi dan Pencatatan Burung
Peserta memperoleh pembekalan mengenai perjalanan migrasi, pengenalan burung pemangsa, dan pencatatan hasil pengamatan. Kegiatan lapangan selama tiga hari menghasilkan 915 catatan pengamatan raptor migran.
Elang-alap Cina mendominasi dengan 828 catatan, disusul sikep-madu Asia sebanyak 76 dan elang-alap Nipon sebanyak 11. Angka tersebut menunjukkan jumlah pengamatan, bukan jumlah pasti burung yang berbeda.
Direktur Konservasi Yayasan Paseban, Ady Kristanto, menjelaskan bahwa data jenis satwa dan penggunaan habitat diperlukan untuk menyusun langkah konservasi. Perlindungan hutan, menurut dia, mencakup kebutuhan satwa penetap sekaligus burung yang datang untuk singgah.
Direktur Raptor Indonesia, Zaini Rachman, menginginkan pemantauan berlanjut setiap tahun. Pengamatan yang berkesinambungan diharapkan memungkinkan pemetaan pergerakan burung, dengan tambahan dokumentasi dari fotografer, pengamat, dan masyarakat.
Peran Hutan Paseban bagi Burung Migran
Hutan Paseban di Megamendung menjadi tempat burung migran beristirahat dan memperoleh makanan sebelum meneruskan perjalanan. Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, mengaitkan kelancaran perjalanan itu dengan kesehatan ekosistem di sepanjang jalur migrasi.
Menurut Dian, kondisi hutan di area Paseban yang terjaga menyediakan persinggahan aman bagi burung pemangsa. Ketersediaan habitat tersebut dibutuhkan untuk mendukung kelangsungan migrasi.
Kawasan ini juga menjadi ruang hidup burung penetap. Pengamat menjumpai elang-ular bido, elang hitam, dan elang Jawa, serta mencatat 54 jenis burung lokal dan berbagai jenis amfibi maupun reptil.
Dalam upaya konservasi burung di Jawa Barat, Ady menekankan peran warga mempertahankan tutupan hutan. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan dapat dimulai dengan mengenali satwa sekitar dan menghargai keberadaan burung di alam.
Usulan Kebijakan untuk Melindungi Satwa
Selain mengumpulkan data, Yayasan Paseban mendorong perlindungan burung liar melalui kebijakan pemerintah. Yayasan menyatakan telah menyurati Gubernur Jawa Barat untuk mengusulkan surat edaran tentang larangan berburu burung dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Paseban juga mendorong penyusunan peraturan desa dengan melibatkan perangkat pemerintah desa, aktivis lingkungan, serta masyarakat. Aturan lokal tersebut diharapkan memperkuat perlindungan satwa beserta habitatnya.
Ketua Umum Yayasan Paseban, Wahdi Azmi, menyoroti hubungan antarekosistem yang terlihat dalam migrasi lintas negara. Ia mengingatkan bahwa berkurangnya hutan persinggahan dapat mengancam perjalanan panjang burung-burung tersebut.







